Mutasi dan Kopetensi
Banyak kawan-kawan yang mempertanyakan kenapa saya pindah/mutasi dari Dari Dinas Pariwisata ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, saya menjajawab itu kepindahan / mutasi biasa untuk kepentingan organisasi dan mungkin untuk penyegaran dan menambah oengalaman dan wawasan. Kawan yang bertanya ini memang mereka yang selama saya menjadi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata/Kepala Dinas Pariwisata merupakan mitra kerja dan tentu secara intens selalu berkomunikasi dam rangka pengembangan dan pembangunan kepariwisataan khususnya untuk Kabupaten Kotawaringin Barat. Mereka adalah pelaku Wisata, para agen perjalanan, organisasi bergerak dalam kepariwisataan, dari instasi pariwisataan propinsi, pusat para awak media terutama awak media dari pusat yang selama ini selalu memberitakan dan promosikan Pariwisata dan lain-lainnya. Pertanyaan mereka ini hal yang wajar karena pejabat yang selama ini dianggap mereka sungguh-sungguh serius dalam pengembangan dan Pembangunan Pariwisata di mutasi/pindah ke Dinas yang sama sekali tidak hubungannya dengan rekam jejak sebelumnya. Anggapan dari diantara mereka bahwa mutasi dalam jabatan di Brokrasi tentu Kompetensi menjadi hal yang penting menjadi pertimbangan agar tugas dan tanggung jawab dapat dilaksanakan lebih profesional dan berdampak positif terhadap kemajuan Pembangunan khususnya di daerah yang bersangkutan.
Berkaitan dengan itu pendapat mereka tidaklah salah karena karena mungkin selama saya menjabat Kepala Dinas kebudayaan dan Pariwisata / Kepala Dinas Pariwisata banyak hal yang dilakukan untuk kemajuan Kebudayaan dan Pariwisata yang secara signifikan memberikan dampak positif bagi Pengembangan Kebudayaan dan kepariwisataan. Hal-hal yang telah saya lakukan tersebut dapat disebukan disini yaitu : 1. Adanya kenaikan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke kabupaten Ktw Barat yang sebelumnya ( sebelum saya jadi Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata) hanya sekitar Sepuluh ribuan dengan kontribusi untuk PNBP hanya ratusan juta, setelah 4 tahun kemudian setelah saya menjadi Kepala Dinas Kebudayaan/Pariwisata menjadi dua puluh ribuan dengann Kontribusi untuk PNBP Rp. 6.000.000.000 lebih ( Enam milyar lebih ). 2. Terbentuknya 2 (dua) Perda yang strategis terthapa pengembangan Pariwisata yaitu Perda Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah ( RIPPDA) dan Perda tentang TDUP ( Tanda daftar Usaha Pariwisata ) dengan Perbupnya, 3. Terbentuknya organisasi TOC ( Tourism Organitation Coc) Organisasi tukang masak turis, 4. Terbentuknya kelompok Sadar Wisata dan Desa Wisata di berbagai Desa di Kotawaringin Barat, 5. Terlatihnyanya pekerja wisata seperti Guide, pekerja hotel, rumah makan, restoran, pemilik salon, Berkembangnya pembangunan rumah makan, 6. Meningkatnya kerja sama sesama pelaku wisata dan dengan Pihak Pemerintah daerah ( Dinas Pariwisata ), Meningkatnya pembentukan berbagai sanggar di sekolah-sekolah dan di Kecamatan, 7. bertambahnya destinasi baru sebagai tujuan wisata baik wisata alam, wisata budaya dan wisata buatan. 8. Meningkatnya Partisipasi masyarakat akan Pembangunan Kepariwisataan, terjalinnya kerjasama dengan berbagai daerah/ organisasi/instansi dalam pembangunan kepariwisataan, 9. terlaksananya kegiatan berskala nasional yang dihadiri puluhan ribu oramng, dihadiri para raja/sultan se Nusantara dan dari ASEAN yaitu dalam Festival keraton Nusantara ( FKN) ke-X di pangkalan bun, menurut para Sultan/raja merupakan Festival yang yang sukses, sukses ddalam pelaksanaan, sukses dalam pelayanan, persiapan termasuk sukses koordinasi, apalagi ketika itu Bupati masih transisi. Dari latar belakang itulah banyak pihak yang terkait apakah mutasi mempertimbangan Kopetensi. Saya jawab Uji Kopetensi sudah dilaksanakan adapaun sesuai dengan tidak penempatan pejabat Birokrasi adalal madsalah lain, karena prinsipnya seorang PNS/ASN siap ditempatkan dimana saja.
Komentar
Posting Komentar